Jumat, 20 Juni 2014

Kisah Tuntutan kepada Seorang Nenek yang Mencuri

~ KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS
silahkan dibaca bagus banget untuk renungan.
~ KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS

silahkan dibaca bagus banget untuk renungan.
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan ...
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,
'maafkan saya', katanya sambil
memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat
pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jadi anda harus dihukum.
saya mendenda anda 1jt rupiah dan
jika anda tidak mampu membayar
maka anda harus masuk penjara 2,5
tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya
remuk redam, sementara hakim
Marzuki mencopot topi , membuka
dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang sejumlah 1jt
rupiah ke dalam topi tersebut dan
berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap
orang yang hadir diruang sidang ini
sebesar 50rb rupiah, sebab menetap
dikota ini, yang membiarkan seseorg
kelaparan sampai harus mencuri
untuk memberi makan cucunya....
" Sdr panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi saya ini lalu
berikan semua hasilnya kepada
terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim
Marzuki meninggaikan ruang sidang,
nenek itupun pergi dengan
mengantongi uang 3,5jt rupiah...
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan
oleh manajer PT X *** yang tersipu
malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya
ada teman yang bisa mendapatkan
dokumentasi kisah ini bisa di share di
media untuk jadi contoh kepada
aparat penegak hukum lain agar
bekerja menggunakan hati nurani dan
mencontoh hakim Marzuki yang
berhati mulia.

Semoga dapat menjadikan teladan
bagi kita semua.

Like n Share ya ^^
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan ...
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU,
'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka
dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya....
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu
berikan semua hasilnya kepada terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah... Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Semoga dapat menjadikan teladan
bagi kita semua.
Silahkan buat yang mau Copas... ^-^

0 komentar:

Posting Komentar