Jumat, 26 September 2014

Lima Acara TV yang Berbahaya Bagi Anak

KPI: Ini Lima Acara TV yang Berbahaya Bagi Anak-anak 

KPI: Ini Lima Acara TV yang Berbahaya Bagi Anak-anak

 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily meminta pemasang iklan di televisi untuk memerhatikan rekomendasi KPI tentang tayangan yang membahayakan.

Agatha berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para pemasang iklan. "Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam tayangan yang kami beri sanksi," kata dia, saat dihubungi, Senin (22/9/2014) malam.

Menurut Agatha, KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya.
"Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannyan," ucap Agatha.

Agatha menegaskan, KPI juga akan terus memantau tayangan yang dikonsumsi publik. Pemberian sanksi dipastikan akan diterima oleh pemilik tayangan yang tak memerhatikan kaidah penyiaran yang baik.
Sebelumnya, KPI menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas.

KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.

KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).

Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut.
 
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas. Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. 

Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV).

Sumber: Tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar