KPI: Ini Lima Acara TV yang Berbahaya Bagi Anak-anak
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily meminta pemasang iklan di televisi untuk memerhatikan rekomendasi KPI tentang tayangan yang membahayakan.
Agatha
berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para
pemasang iklan. "Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam
tayangan yang kami beri sanksi," kata dia, saat dihubungi, Senin
(22/9/2014) malam.
Menurut Agatha, KPI akan terus mengawasi
seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang
dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya.
"Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannyan," ucap Agatha.
Agatha
menegaskan, KPI juga akan terus memantau tayangan yang dikonsumsi
publik. Pemberian sanksi dipastikan akan diterima oleh pemilik tayangan
yang tak memerhatikan kaidah penyiaran yang baik.
Sebelumnya, KPI
menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak
buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu mulai dari
kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan
benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga
perilaku yang tidak pantas.
KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur
mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan,
serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa
tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama
sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan
muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI
menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif
ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian
itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori
berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran
tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut.
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton
kelima program di atas. Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak
dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi
bagi anak.
Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global
TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George
(ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7),
serta Disney Junior (MNC TV).
Sumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar